PEMIKIRAN ASHARI MUHAMMAD PENDIRI DARUL ARQAM

PEMIKIRAN ASHARI MUHAMMAD PENDIRI DARUL ARQAM 

SEJARAH MUNCULNYA DARUL ARQAM

Darul arqam didirikan oleh Ashari Muhammad, latar bekang pendirian Darul Arqam adalah karena keinginan umat Islam ingin mengembalikan kejayaan seperti awal pertama umat Islam muncul, hal tersebut dapat dilihat dari Nama Darul Arqam sendiri yang diambil dari nama Abu Abdullah Arqam bin Abi Arqam, rumah al-Arqam ini adalah awal mula penyebaran Islam di Masa Nabi Muhammad ﷺ.

Tahun 1938 ia lahir di kampung pilin, Rembau, Negeri Sembilan, masa kecIlnya ia belajar disekolah dasar dan Pengajian, semenjak menjadi siswa ia juga diberi kepercayaan untuk menjadi guru agama Islam oleh pemerintah malaysia, profesi tersebut terus dilanjutkannya dari tahun 1965 dampai 1976. Pada tahun 1958 – 1976 ia menjadi anggota aktif PAS dan memegang beberapa tanggung jawab kepemimpinan partai tersebut, selain itu ia juga aktif selama lima tahun pada gerakan Jamiatul Dakwah Islamiah Malaisia (ABIM), selama berada dalam partasi politik PAS ia tidak meresa puas, karena menurut hematnya PAS hanya gerakan berpusar pada teori tapi tidak ada aksi nyata bagi masyarakat, sehingga ia mendirikan sendiri sebuah Organisasi yang diberinama Darul Arqam pada tahun 1968.

Manurut Ashari, Islam bukan hanya sekedar teori yang hanya diucapkan saja, tetapi harus diamalkan secara nyata, hal ini menurutnya berdasarkan al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 208 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.”(Al-Baqarah/2:208)

SETTING PEMIKIRAN DAN GERAKAN 

Sejarah Darul Arqam awalnya erat kaitannya dengan kemunculan tariqat Muhammadiah yang lahir dari pemikiran Muhammad Suhaimi Bin Abdullah yang lahir di Wonosobo Jawa Tengah, kemudian ia tinggal di Makkah selama dua 12 tahun, kemudian ia tinggal di Singapura selama 40 tahun, pada tahun 1900 ia berhijrah ke Kelang, selangor hingga ia meninggal pada tahun 1923, setelah ia meninggal ajarannya di sebarkan oleh anak cucunya dan juga para pemimpin yang pernah dilantik oleh Syekh Suhaimi sendiri, diantara anaknya yang memegang peranan penting adalah Muhammad Fadlullah ia juga menyusun manuqib atau riwayat syaikh suhaimi dalam bahasa jawa, setiap anaknya menambah dan mengkritisi satu sama lain terhadap manuqib yang mereka susun, hingga anaknya Muhammad Taha bin Muhammad Fadlullah mengubah manuqib dan menyalinnya kedalam bahasa Melayu. 

Namun diantara banyaknya anak-anak Syaikh Suhaimi tokoh yang sangat dikenal dengan pergerakan ini adalah Ashari Muhammad, Pada awal mulanya Darul Arqam dikenal dengan baik dengan memanfaatkan ajaran tokoh-tokoh yang lebih berpengalaman, identitasnya sebagai pertumbuhan tersendiri menjadikan latar belakag Darul Arqam sangat dikenal, misalnya dengan gerakan Jama’ah Tabligh Ust Ashari Muhammad pernah melakukan safar bersama mereka 10 hari di Singapura, demikian pula seorang anggota Darul Arqam yaitu Mohd Rom al-Khudri pernah mengikuti jama’ah tersebut ke beberapa daerah., begitupula dengan beberapa yayasan lainnya di malaysia.

Bagaimanapun juga ditengah perkembangannya Darul Arqam mulai mengalami masalah yaitu sebuah kritikan atas pernyataan Ust Ashari Muhammad dari Akhbar anang yang terjadi pada tahun 14 maret 1979 dari salah satu tokoh Darul Arqam juga bernama Akhbar Anang, hingga ia dikeluarkan dari organisasi Darul Arqam, ia dianggap menghasut para tokoh Darul Arqam seperti Ust Mukhtar ya’kob (seorang ulama lulusan Azhar cairo) untuk menggantikan kepemimpinan Ashari Muhammad karena anggapan kepimimpian ust Ashari tidak layak, namun bagi Anang yang menjadi persoalan ia dikeluarkan bukanlah karena itu, tetapi ajaran yang dibawakan dari Tariqat Muhamadiah yang menyakini bahwa Imam Mahdi adalah Syaikh Suhaimi sendiri, kemudian ust Ashari membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan perkataan tersebut dusta dalam beberapa tulisannya di media.

Namun dalam suasana perkembangannya yang bisa dikatakan meluas tiba-tiba ia ust Mukhtar yaakob pun mengkritisi bahwa ust Ashari Muhammad telah menyimpang dengan mengatas namakan tariqat Muhammadiahnya yang berpahamkan bahwa Imam mahdi adalah Syaikh suhaimi yang akan datang dikemudian hari dan segala macam yang bersangkutan dengannya, namun dahulu ketika tuduhan yang dilayangkan Akhbar anang ust Mokhtar yakob seolah membela Ust Ashari, menurut mukhtar yakop dahulu ia beranggapan bahwa yang dikatakan Ust. Ashari benar bahwa tududahan Anang ridak benar dan ia tidak berpegang pada Tariqat Muhamadyah yang meyakini Imam Mahdi adalah Syaikh Suhaimi, ia juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Ust. Ashari bahwa isu yang disampaiakn Akhbar Anang bukan Isu tariqat tapi isu kekuasaan.

Namun yang lebih mengejutkan dari reaksi Ust Ashari adalah menyatakan secara terbuka tentang keyakinannya bahwa syaikh Suhaimi bukan saja tidak mati, bahkan ia mengemukakan bahwa Syekh Suhaimi adalah Imam mahdi yang ditunggu-tunggu kedatangannya, pernyataan inipun di setujui oleh anggotanya Muhammad Taha Suhaimi di Singapura, jadi yang dulunya ia menafikan tuduhan tersebut kini ia membenarkan apa yang dikritisi oleh tokoh-tokoh darul Arqam sendiri. Ust Mukhtar yakop menjelaskan kekeliruan prinsip-prinsip anshari dari buku-buku karangannya yang membahayakan akidahnya.

Akibat dari gejolak ini Ust Ashari mengarahkan Darul Arqam pindah markasnya dari sungai Pencela kuala lumpur ke kampung sempadan  temorloh, Pahang pada 15 Juni 1986. Dan mudir Darul Arqam yang beradara di kuala lumpur di gantikan oleh Ust Mokhtar yang ianya juga mempunyai pengikutnya sendiri, kabarnya bangunan tersebutpun telah dirusak untuk tidak digunakan oleh pengikut-pengikut ust Mukhtar.

ASPEK POSITIF AJARAN TASAWUF DARUL ARQAM

Ajaran Darul Arqam sangatn menjunjung tinggi lima pokok dasar dalam setiap aktifitasnya yaitu halal, haram, makruh, sunnah dan mubah, dalam pengamalannya harus dapat diwujudkan sebagai hablum minallah dan hablum minannas, untuk itu Darul Arqam  membangun kembali pandagan dunia dan mengewejantah secara praktis pada ajaran murni Islam. Hal ini sejalan dengan tujuan penciptaan manusia sendiri yakni beribadah kepada Allah dalam segala aktifitas. Untuk mencapai tujuan itu Darul Arqam membuat lima pedoman praktis dalam menjalankan visi dan Misi Darul Arqam, pertama menjadikan segala aktivitas diniatkan hanya untuk beribadah kepada-Nya. Kedua, semua tujuan aktivitas tidak boleh keluar dari rel-rel syariat. Ketiga, pelaksanaan aktivitas juga tidak boleh keluar dari batas-batas syariat. Keempat, semua aktivitas yang dilaksanakan hams memiliki tujuan yang baik dan kelima, ajaran pokok yang berhubungan denganAllah (hablum minallah) tidak diabaikan.

PENGEMBANGAN BIDANG PENDIDIKAN

Perkembangan pendidikan Darul Arqam tidak hanya pada masyarakat perkotaan bahkan tingkat pedesaan, tidak hanya pada orang-orang taraf ekonominya maju bahkan sampai masyarakat taraf ekonominya rendah. Seiring pertumbuhannya Darul Arqam juga mendirikan kursus-kursus pendidikan seperti kursus manajeman, pertanian, perkebunan dan jugamembukakursus-kursus berbasis teknologi tinggi seperti computer dan perbengkelan. Pada tahun 1994 Darul Arqam telah memiliki lembaga pendidikan sebanyak 257 sekolah di Malaysia dan sebelas lainnya berada di luar negeri dengan jumlah total 9541 siswa dan 696 guru. Lembaga pendidikan Darul Arqam pada awalnya hanya diperuntukkan bagi anggota-anggotanya. Pada perkembangan berikutnya, dibuka lembaga pendidikan untuk umum. Kurikulum yang diajarkan sangat berbeda dengan pendidikan lainnya. Pembinaan mental, iman, dan akhlak anak didik sangat diutamakan. Seluruh peserta didik ditempatkan dalam sebuah asrama yang mereka beri nama perkampungan. Asrama pendidikan Dami Arqam ini jika dilihat sekilas sangat mirip dengan model pendidikan pesantren di Indonesia. Di perkampungan ini selain diajarkan materi tentang agama, peserta didik juga diajarkan berbagai keterampilan yang menunjang kehidupan mereka pasca lulus dari pendidikan Darul Arqam, seperti perbengkelan, perkebunan, dan pertanian.

Untuk mendukung kegiatan pendidikan, Darul Arqam menerbitkan empat surat kabar, dan lima belas majalah bulanan dengan total sirkulasi mencapai 928 ribu eksemplar perbulan.11 Tidak hanya sampai di situ, untuk melakukan publikasi kepada masyarakat Darul Arqam membuat laboratorium komputer dan membuat penerbitan sendiri. Pada tahun 1993 Darul Arqam membuat studio rekaman dan rumah produksi multimedia. Pada tahun itu pula Darul Arqam telah mampu memproduksi 450 kaset audio, 500 kaset video yang berisi tentang film documenter, kuliah keagamaan, kelasfard'ain, dialog interaktif sekitar Islam, sesi tarbiyah umum dan khusus, wawancara dengan para tokoh, program anak-anak, konser seni Islam, dan tembang-tembang Islam.

PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT

Dalam bidang ekonomi tahun 1993 pada konferensi ekonomi Internasional yang di adakan di chiangmai Thailand Ashari Muhammad mendeklarasikan berdirinya kelompok usaha al-Arqam, kelompok ini memiliki 22 devisi untuk berbagai aktifitas ekonomi, realisasi dari deklarasi tersebut mengembangkan pada sektor perternakan, perkebunan dan Industri kecil yang memproduksi kebutuhan sehari-hari. Arqam juga mendirikan pusat-pusat perbelanjaan sendiri memasarkan produk-produk mereka, hasil yang didapatkan dari ekonomi ini kemudian dipakai untuk membiayai kegiatan-kegiatan dakwah dan pendidikan.

POLITIK

Dalam pandangan politik sendiri Darul Arqam memandang bahwa tidak perlu bergelut dalam bidang politik dalam menegakkan Islam namun wajib bagi umat Islam menyertainya hanya sebatas wasilah untuk menegakkan Daulah Islamiah (Negara Islam), ia juga menolak kaedah ushul fiqih “Perkara wajib yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka perantara itu menjadi wajib.” Bagi darul arqam yang dikatakan wajib atau terpaksa disini adalah jika jalan menuju kepada pilihan raya (pemilu) ialah apabila pilihan lain tidak ada, baginya pilihan raya bukan jalan satu-satunya untuk menegakkan Islam dan Negara Islam, banyak jalan-jalan lain yang bukan hanya terlihat Islami namun lebih bisa menerapkan secara nyata kepada syari’at.

Bagi Anshari Muhammad ia juga menolak Negara Islam terbentuk terlebih dahulu yang mengharuskan tegaknya hukum jinyat, karena menurutnya Allah tidak memberatkan hamba-hamba-Nya kecuali sesuai kemampuan hamba-hamba-Nya tersebut, masih banyak bisa dilakukan tanpa harus menegakkan negara Islam atau kekuasaan politik seperti masalah Fardhu ‘ain, ekonomi, sosial, perubatan dan pendidikan, yang bisa dilakukan untuk jama’ah darul Arqam dan umat Islam seluruhnya, selain hal tersebut darul Arqam bukan hanya menolak sistem politik barat tapi juga mengkritik partai politik yang bergagaskan Islam.

Sebenarnya pandangan politik yang dikemukanan oleh Ashari Muhammad ini adalah lebih kepada sistem Sunnatullah, menurutnya pembentukan kepribadian Muslim lebih utama daripada pembentukan Negara Muslim, karena jika Negara Muslim terbentuk sedangkan individunya sangat awam terhadap Ilmu Agama dan budi pekerti luhur, untuk mewujudkan pribadi muslim yang ideal memerlukan tarbiyah yang berkelanjutan, menurutnya proses Negara Islam baru terbentuk apabila masyarakatnya sudah siap dengan segala konsekuensi  dalam Agama Islam itu sendiri berdasaarkan Ilmu yang telah diperoleh.

Baginya tidak penting siapapun menjadi pemimpin atau perdana menteri asal dia masih melaksanakan kewajiban Islam, maka tugas ulama selannutnta mendekati para umara untuk berdakwah kepada mereka dan dengan inipulahlah akan tertegak sendirinya Negara Islam menurut pandangannya, dan dalam mngajak kepada kebaikan para umara hendaklah dengan lemah lembut dan bukan sebaliknya dengan menyebarkan aib-aib mereka, mencaci, henghina dan sebagainya.

MENGIKUTI PERKEMBANGAN MODERN

Seiring dengan perkembangannya dakwah yang mulanya hanya dengan lisan, setelah memiliki anggota yang banyak, darul Arqam kemudian melakukan kegiatan dakwah bil hal, hal ini dapat dilihat dari perkembangan dengan muncul di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta baik berlebelkan Islam maupun bukan, Para aktivis tersebut ada yang berbasis pendidikan ekonomi, pertanian, hukum, komputer, agama, dan sosial budaya. Merekajuga membuat pusat-pusat kegiatan di berbagai kampus di perguruan tinggi mereka.

ASPEK TASAWUF NEAGATIF TARIQAT DALAM DARUL ARQAM

Tawasuf Islam pada dasarnya merupakan dasar atau berasaskan kepada akhlak dan adab kemudian ia bercampur dengan aliran-aliran unsur lain didalamnya, seperti timbulnya ajaran falsafah tasawuf sehingga timbullah apa yang disebut tasawuf falsafah kemudian berlanjut kepada tariqat-tariqat tasawuf, ada beberapa kekeliruan dalam ajaran tasawuf yang dibawa oleh darul Arqam, yaitu selain adanya pemahaman yang bersumber pada al-Qur’an dan Hadis mereka juga meyakini adanya kasyaf dari segala sesuatu yang ada, mereka meyakini selain ajaran Qur’an dan Hadis ada aspek lain dalam tariqat mereka yaitu kasyaf itu sendiri, namun yang paling kontradiksi adalah adanya keyakinan bahwa Syaikh Muhammad Suhaimi bin Abdullah sebagai gurunya merupakan calon Imam mahdi akhir zaman  yang akan menegakkan keadilan, menurut pandangannya syaikh suhaimi tidaklah meninggal hanya saja ia ghaib tidak terlihat oleh pandangan mata saja, dan ia sekaranag sedang bermiditasi di hutan belantara Alas kotonggo, untuk menanti panggilan Ilahi dan muncul sekali lagi menjelma sebagai Imam Mahdi, ia hadir dimana saja dan ia dapat dipanggil kehadirannya jika seseorang dalam keadaan mendesak membutuhkan pertolongan. 

LAMPIRAN-LAMPIRAN FATWA ULAMA TENTANG DARUL ARQAM

Majlis agama Islam Wilayah Persekutuan Malaysia

Dengan Musyawarah seluruh mufti-mufti seluruh Malaysia yang di saranai oleh pemerintah mengenai buku Aurud Muhammadiyah sebagai buku pegangan Aurud Muhammadiyah dengan keputusan haram menerbitkan, memperbanyak, mencetak dan mempelajari buku tersebut karena beberapa Alasan 

Bahwa dalam buku tersebut disebutkan guru Tariqat Muhammadiah dikatakan memasuki Ka’bah dalam keadaan sadar dan berjumpa dengan Rasulullah ﷺ dan mengijazah ‘Aurad kepadanya, hal ini bertentangan dengan hakikatnya karena Rasulullah ﷺ telah lama wafat pada tahun 11 hijrah atau 632 Masehi

Buku tersebut juga menjelaskan penglihatan (kasyaf) dengan mata hati bukan mata kepala yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, dalam buku tersebut dijelaskan orang khusus sebagai Imam Mahdi ini merupakan penyimpangan dalam Aqidah Islam.

Dakwaan bahwa pemimpin tariqah tersebut tidak mati adalah bertentangan dengan ajaran Islam karena setiap yang bernyawa pasti mati, kepercayaan bahwa apabila menyeru nama-nama orang (pemimpin teriqat yang meninggal) untuk memohon pertolongan (istigahasah) akan menaparkan pertolongan darinya dalam buku tersebut adalah menyelisihi Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

FATWA MAJLIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROPINSI DAERAH ACEH 

Rumusan Muzakarah untuk mengharamkan Arqam dikemukakan kepada Jaksa Tinggi –prof. Hasjmy. Banda Aceh Indonesia 28 Januari 1992, Ketua Umum Majlis Ulama Daerah Istimewa Aceh, Prof. A. Hasjimy menjelaskan bahwa seagala rumusan muzakarah mengenai al-Arqam telah dikemukakan pada Jaksa Tinggi (di Malaysia sama taraf dengan Timbalan Pendakwakarya negeri-negeri) untuk mengharamkan terus ajaran Arqam di seluruh tanah Aceh. Hasyjimy menyampaikan untuk mendapatkan pengharaman ajaran al-Arqam seluruh Indonesia, pihak jaksa Aceh akan mengemukakan pula kepada pemerintah pusat Jakarta. Dalam ungkapannya Prof hasjmy mengatakan “terserahlah kepada pihak Jaksa Agung memnuat keputusannya baik ianya mengharamkan atau tidak bagi seluruh rakyat Indonesia”.  Pernyataan beliau tentang darul Arqam adalah  “ Kebanyakan pengikut Arqam adalah golongan petani, pedagang dan penduduk kampung yang mudah dipengaruhi oleh dakwah arqam, beliau mengatakan  pada umumnya lebih banyak mendengarkan ceramah atau kuliah yang diatur oleh anggota Arqam dari malisia dengan orang-orang suruhannya dari Banda Aceh”, dari hasil yang ditemui oleh Majlis Ulama Aceh didapati kebanyakan anggota Arqam yang datang dari malaysia menggembangkan sayapnya di Aceh lalu menumbuhkan al-Arqam di Aceh dengan tujuan menonjolkan diri mereka sebagai pemimpin ulung di Aceh, kata prof. A. Hasjimi.

Hasil musyawarah yang diadakan di Banda Aceh 28 Januari yang dihadiri oleh Seluruh tokoh Ulama Aceh termasuk juga beberapa Ulama Riau, Jakarta dan Singapura dan Malaysia, yang menyatakan kelompok yang menyimpang tersebut dengan topik “gerakan yang memecah belahkn perpaduan umat serta menyesatkan aqidah para pengikutnya”, muzakarah yang dilakukan selama empat hari, mulai dari 19 Januari hingga 22 Januari yang lalu, turut membahas mengenai pelaksanaan koperasi dan pengembangan pemahamannya serta pembahasan mengenai hukum zina di sisi Islam, pembahasan tersebut menyita perhatian gubernur Aceh, Prof. Drs. Hasbi Hassan, yang juga turut mengecam Darul Arqam, sebagai pengacau bagi rakyat aceh, dibawah kepemerintahannya.

Diantara Isi kesimpulan Muzakarah tersebut adalah pengacaman terhadap pendiri dan organisasi Darul Arqam yang melampaui batas, dimana pendirinya berani membuat tafsiran dan andaian sendiri terhadap beberapa hukum mengenai nikah, kawin serta adanya unsur-unsur terhadap penghinaan terhadap Rasulullah ﷺ, diantara yang amat disesalkan oleh Majlis Ulama Aceh adalah dakwaan dari pendiri Darul Arqam bahwa Muhammad bin Abdullah Al-Suhaimi adalah Imam mahdi yang ditunggu-tunggu akan muncul pada tahun 1994 dengan memberi statement bahwa Imam Mahdi tersebut adalah khalifah Rasulullah ﷺ, berikut pernyataan muzakarah tersebut “kami sangat kesal dengan pernyataan bahwa Muhammad bin Abdullah al-Suhami masih hidup hingga sekarang, padahal masyarakat umum sudah mengetahui dengan pasti bahwa ia lahir pada tahun 1259 Hijriah dan meninggal dunia pada tahun 1343 Hijriah”, selanjutnya hasil muzakarah tersebut juga menolak dengan pernyataan Darul Arqam yang mengatakan bahwa zikir-zikir yang diberi nama Aurad Muhammadiah itu diterima oleh Muhammad Abdullah al-Suhaimi langsung dari Rasulullah ﷺ dalam ka’bah di Makkad dalam keadaan sadar (bukan mimpi) sehingga terkesan bahwa ada bagian syariat Agama Islam yang belum tersampaikan.

Sedangkan kekeliruan yang amat mendasar dalam syari’at adalah penafsiran surah An-Nisa ayat tiga :

 “Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.” (An-Nisa'/4:3)

“Yang ditafsiri dengan “kawinilah terlebih dahulu dua orang, lalu tiga, lalu empat, setelah dicoba berumah tangga lalu dirasakan tidak sanggup berbuat adil baru lepaskan dan diceraikan satu persatu.” 

Para Ulama Aceh dalam Muzakarah tersebut mengatakan bahwa tafsiran tersebut sama sekali tidak mendasar dari kitab-kitab tafsir yang mu’tabar bahkan tafsiran demikian adalah mempermainkan ayat-ayat Allah, kemudian diantara lainnya adalah perkataan mereka yang mengatakan bahwa nabi Muhammad ﷺ mempunyai 36 atau 37 orang Istri dakwaan ini sama sekali tidak mempunyai riwayat yang membenarkannya sebaliknya bahwan mengandung unsur-unsur penghinaan kepada Rasulullah ﷺ. 

Terakhir Ulama Aceh mengambil keputusan kepada pemerintah supaya melarang penjualan buku-buku, kaset vidio dan kaset ceramah Arqam daripada beredar di seluruh Aceh dan Indonesia, karena ajarannya jelas bertentangan dengan Islam.

*Hasil Review Buku “Gerakan Islam Tradisional di Malaysia, Sejarah dan pemikiran Jama’ah Tabligh & Darul Arqam” dikutip dari Bahagian ke II hal 67-113, diterbitkan oleh  : KINTAN SDN. BHD, Kuala Lumpur.

Biografi Penulis Buku :

Nama : Dr. Abdul Rahman Haji Abdullah 

Kelebihan buku : Buku ini menjelaskan gerakan tradisional yang pernah berkembang dimalaysia diantaranya adalah perkembangan jama’ah tabligh dan gerakan Darul Arqam, kelebihan buku ini adalah selain membahas tokoh pendiri dari sebuah organisasi, buku ini juga menjelaskan perkembangan, kelebihan organisasi tersebut dari sisi posotifnya ia juga menjelaskan sisi negatif organisasi yang telah berkembang di malaysia, selanjutnya dalam buku itu ia menjelaskan pandangan-pandangan ulama dunia atau asia tentang aliran yang pernah ada di daerah tersebut, ia menjelaskan pandangan ulama dunia atau asia melalui lampiran-lampiran yang berisikan fatwa-fatwa mereka pada bagian akhir bab yang dibahas.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAD LAINI, MAD IWADH, HA KINAYAH DAN QALQALAH

ASBABUL WURUD TANGAN DI ATAS DAN TANGAN DI BAWAH

MAD